LSP3-ManKom baca selengkapnya
Latar Belakang
Pada tanggal 5 April 2021, dunia komunikasi di Indonesia mencatat momen bersejarah. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajemen Komunikasi, yang sebelumnya beroperasi sebagai LSP1 PR Society Communication Management, berhasil meraih lisensi sebagai LSP3-Mankom yang berizin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perubahan jalur ini dipicu oleh pemantapan arahan dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk BNSP, sehingga LSP mampu menempuh jalan yang lebih tepat untuk mewujudkan standar kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Perjalanan Menuju Lisensi
Sejak pengajuan awal, LSP Manajemen Komunikasi bekerja keras untuk menyesuaikan kerangka kerja dengan kebutuhan profesional di bidang komunikasi. Setelah melalui proses evaluasi dan konsultasi, termasuk arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, LSP memperoleh Nomor Lisensi BNSP-LSP1926-ID-LSP Mankom. Lisensi tersebut berbasis Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) dengan NoKEP.69/LATTAS/III/2018, sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja di sektor komunikasi.
Prestasi dan Makna
Pencapaian lisensi ini menandai langkah penting dalam upaya membangun ekosistem kompetensi yang terukur dan relevan dengan dinamika industri. Dengan basis kompetensi yang jelas, para profesional di bidang komunikasi dapat meningkatkan derajat pemahaman dan pengetahuan, serta menjawab tuntutan era “Jam Kompetensi” yang terus berkembang. Pencapaian ini menjadi fondasi bagi upaya menjadikan Indonesia lebih kompetitif melalui peningkatan kualitas SDM di sektor komunikasi.
Visi ke Depan
Dengan lisensi yang ada, LSP Manajemen Komunikasi berkomitmen untuk:
- Mengembangkan program sertifikasi yang selaras dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi terkini.
- Mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kemampuan melalui standar kompetensi yang diakui nasional.
- Membentuk ekosistem profesional yang mampu bersaing secara global sambil menjaga integritas dan profesionalisme.
Penutup
Kebijakan lisensi ini diharapkan akan mempercepat peningkatan kualitas praktik komunikasi di berbagai sektor, mulai dari publikasi korporat, hubungan media, hingga manajemen reputasi digital. Melalui standar kompetensi yang jelas, para profesional dapat mengaktualisasikan potensi mereka dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan industri komunikasi di tanah air.


